Ilustrasi: Cnn Indonesia
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (21/3). Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jawa Barat mulai berkumpul sejak pukul 16.00 WIB.
Pantauan di lokasi, aksi berlangsung dengan orasi dan pembentangan spanduk penolakan. Namun, suasana sempat memanas ketika massa membakar ban, menyalakan flare, serta melempar botol dan petasan.
Koordinator aksi, Ahmad Siddiq, menyatakan bahwa mahasiswa turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan UU TNI yang dinilai berpotensi mengancam tatanan sipil.
"Kami menuntut DPR untuk mencabut UU TNI yang sudah disahkan. Pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga sipil berpotensi mengaburkan batas antara militer dan sipil," ujar Siddiq dalam orasinya.
Menurutnya, keberadaan TNI dalam ranah sipil bisa menimbulkan permasalahan serius bagi demokrasi dan hak-hak masyarakat.
"Fungsi utama TNI adalah menjaga pertahanan negara, bukan masuk ke urusan sipil. Jika ini dibiarkan, bagaimana dengan nasib rakyat?" tambahnya.
Mahasiswa juga menyoroti minimnya keterlibatan publik dalam proses pembahasan dan pengesahan UU TNI. Siddiq menilai DPR tidak menjalankan fungsinya sebagai representasi rakyat secara maksimal.
"Seharusnya ada pembahasan yang lebih terbuka dengan melibatkan masyarakat. Kalau DPR benar-benar wakil rakyat, kenapa suara rakyat tidak didengar?" tegasnya.
Aksi ini berlangsung hingga menjelang malam dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Jawa Barat terkait tuntutan mahasiswa.
Sumber: Cnn Indonesia. (2025) . Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa se-Bandung Geruduk DPRD Jabar.
Disunting ulang oleh : Ainaul Mardiyah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar