Rabu, 09 April 2025

Hamas Nilai Pembentukan The Hague Group sebagai Langkah Strategis Akhiri Pendudukan Israel

Ilustrasi: Antara

Hamas menyambut positif terbentuknya The Hague Group, yang dinilai sebagai langkah strategis di tingkat global untuk menghentikan pendudukan Israel di wilayah Palestina, khususnya Jalur Gaza.  

Kelompok ini terdiri dari sembilan negara—Afrika Selatan, Malaysia, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras, dan Belize—yang sepakat mengambil langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel.  

Dalam pernyataan resminya pada Minggu (2/2), Hamas menyebut dukungan dari negara-negara tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta membentuk negara merdeka.  

Hamas menegaskan bahwa tanpa peningkatan tekanan global dan isolasi terhadap rezim pendudukan, mustahil untuk mengakhiri sistem yang disebut sebagai rasis dan fasis. Kelompok ini juga menyerukan keadilan internasional bagi para pelaku kejahatan perang, sebagaimana terjadi pada para pemimpin Nazi di masa lalu.  

Mereka mengajak negara lain untuk bergabung dengan The Hague Group dalam mendukung prinsip kemanusiaan dan memulihkan kredibilitas hukum humaniter internasional, yang menurut mereka telah dilecehkan oleh kebijakan pendudukan.  

The Hague Group secara resmi diumumkan pada Jumat (31/1) dalam pertemuan di Den Haag, Belanda, yang diinisiasi oleh Progressive International. Kelompok ini menyampaikan duka cita atas kerugian jiwa, budaya, dan komunitas akibat tindakan yang mereka sebut sebagai genosida oleh Israel.  

Sebelumnya, pada Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida. Beberapa negara lain, termasuk Nikaragua, Kolombia, Kuba, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki, telah ikut mendukung langkah hukum tersebut.

Sumber : Antara (2025). Hamas: 'The Hague Group' langkah kunci mengakhiri pendudukan Israel.
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Disunting ulang oleh : Ainaul Mardiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar